Sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia telah diberlakukan mulai tanggal 13 November 2019. Asosiasi Crop Care Indonesia melakukan sosialisasi terkait peraturan tersebut pada tanggal 14 November 2019 bertempat di Gedung Pusat Informasi Agribisnis Kementerian Pertanian yang dihadiri oleh 20 perusahaan anggota Asosiasi Crop Care Indonesia.

Narasumber pada sosialisasi tersebut berasal dari Kementerian Perindustrian, PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Dalam sosialisasi yang berlangsung, dipaparkan materi Penerapan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2019 dan Cara Verifikasi Dokumen tentang prosedur pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam usaha industri kimia. Peraturan tersebut berlaku untuk industri kimia, termasuk pada pabrik bahan teknis dan formulasi pestisida dan pupuk.

Follow us on social media:
Website : www.cropcare.or.id
Facebook : Asosiasi CropCare Indonesia
Instagram : @asosiasicropcareindonesia

Scroll to Top