Importasi pestisida saat ini masih menjadi bagian dari proses bisnis perusahaan agrochemical di Indonesia khususnya Anggota Asosiasi Crop Care Indonesia dan tentunya sudah tersistem baik dengan regulasi yang sudah ditetap oleh Pemerintah.
Pada 23 Oktober 2024, Asosiasi Crop Care Indonesia telah menyelenggarakan Diskusi Panel terkait Importasi Pestisida secara hybrid di Hotel Avenzel Cibubur dengan mengundang narasumber dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan serta Anggota Asosiasi Crop Care Indonesia sebagai peserta.
Dalam paparan dan diskusi berkembang, Ketua Umum berharap anggota bisa mendapatkan pemahaman lebih dan secara jelas terkait dengan mekanisme importasi pestisida, sehingga dapat menunjang kelancaran proses impor pestisida untuk memenuhi kebutuhan petani dalam rangka memenuhi swasembada pangan indonesia.