Launching Asosiasi CropCare Indonesia

Asosiasi CropCare Indonesia merupakan nama baru Himpunan Masyarakat Perstisida Nasional ( HMPN ). Perubahan nama tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Tahunan Anggota ( RUTA ) tanggal 24 Maret 2015. Launching logo Asosiasi CropCare Indonesia dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2015, selanjutnya nama Asosiasi CropCare Indonesia secara hukum disahkan melalui Akta Notaris Mansur Ishak, SH Nomor : 13 tanggal 7 April 2016 di Jakarta.

Asosiasi CropCare Indonesia dibentuk dengan maksud untuk menghimpun dan/atau mengembangkan potensi pengusaha, peneliti, pemerhati dan pengguna pupuk dan pestisida sebagai masyarakat pupuk dan pestisida nasional dengan tujuan agar dapat berperan sebesar besarnya untuk memajukan industri, penyaluran dan penggunaan pupuk dan pestisida guna menunjang usaha untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa melalui pembangunan sektor pertanian.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perlu dijabarkan dalam bentuk program kerja/kegiatan dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten serta dana yang memadai. Oleh karena itu, setiap tahun disusun program kerja/kegiatan dan dilaksanakan secara konsisten dengan dukungan sumber daya yang tersedia.

Scroll to Top