Rapat Umum Tahunan Anggota Tahun 2018

Asosiasi CropCare® Indonesia dibentuk dengan maksud untuk menghimpun dan/atau mengembangkan potensi peusahaan pestisida dan pupuk dengan tujuan agar dapat berperan sebesar-besarnya untuk memajukan industri pestisida dan pupuk guna menunjang usaha untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa di bidang pertanian.

Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, maka perlu dijabarkan dalam bentuk program kerja/kegiatan dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten serta dana dan sumber daya lainnya yang memadai. Oleh karena itu, setiap tahun disusun program kerja/kegiatan dan dilaksanakan secara konsisten dengan dukungan sumber daya yang tersedia.

Pada Rapat Umum Tahunan Anggota ( RUTA ) Asosiasi CropCare® Indonesia tahun 2018, dilaporkan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 – 2018 termasuk penggunaan dana yang diterima, baik dari anggota Asosiasi CropCare® Indonesia maupun yang bersumber dari pihak lain/sponsor pada saat penyelenggaraan suatu kegiatan.

Sebagai suatu organisasi, maka Asosiasi CropCare® Indonesia harus melaksanakan RUTA setiap tahun yang dihadiri oleh anggota. Sesuai dengan Anggaran Dasar Asosiasi CropCare® Indonesia Bab VII, Pasal 17, Butir a : Rapat Umum Tahunan Anggota dilaksanakan setiap 1 ( satu ) tahun sekali,yaitu untuk :

  1. Mengevaluasi kegiatan pengurus yang dilaksanakan dalam 1 ( satu ) tahun masa bakti yang lalu.
  2. Menyimpulkan dan memutuskan hasil evaluasi kegiatan-kegiatan pengurus yang dilaksanakan 1 ( satu ) tahun masa bakti yang lalu.
  3. Menyusun program kerja Asosiasi CropCare® Indonesia untuk masa bakti 1 ( satu ) tahun pengurus yang akan datang.
  4. Membahas hal-hal yang dianggap perlu.
Scroll to Top