Asosiasi CropCare Indonesia Tanggap Wereng Batang Coklat

Memperhatikan tingkat serangan hama WBC pada tanaman padi dalam kondisi menghawatirkan dapat mempengaruhi produksi gabah, maka perlu dikendalian dengan pestisida. Asosiasi CropCare® Indonesia sebagai salah satu asosiasi pestisida mempunyai kepedulian untuk berpartisipasi dalam pengendalian hama WBC sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian.

Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Tanaman Pangan dan mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor 102/HK-310/C/11/2017, tanggal 15 November 2017 tentang Satuan Tugas Pengamanan Organisme Pengganggu Tumbuhan ( OPT ) Padi, maka khusus asosiasi pestisida ( Asosiasi CropCare® Indonesia, CropLife Indonesia dan Asosiasi Bio-input Indonesia ) diminta untuk berpartisipasi membantu pengendalian khusus di Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada bulan November-Desember 2017. Selain itu, Asosiasi CropCare® Indonesia juga berpartisipasi melakukan pengendalian Hama WBC di Kabupaten Karawang.

Anggota Asosiasi CropCare® Indonesia yang turut berpartisipasi dalam Pengendalian WBC sebanyak 19 perusahaan. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada petani mengenai cara penggunaan pestisida yang benar dan bijaksana serta mengendalikan hama WBC dengan pestisida.

Terkendalinya hama WBC pada tanaman padi di wilayah Kecamatan Sukatani, Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang dengan rincian luas pengendalian sebagai berikut :

Kabupaten Bekasi

Kecamatan Sukatani            :  106 Ha

Kecamatan Sukakarya         :  36,5 Ha

Kecamatan Sukawangi        :  63,2 Ha

Kabupaten Karawang          :  80 Ha

Jadi, total pengendalian yang dilakukan oleh anggota seluas Asosiasi CropCare® Indonesia adalah 285,7 Ha.

Daftar anggota Asosiasi CropCare® Indonesia yang berpartisipasi dalam pengendalian WBC di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Scroll to Top