Workshop Residu Pestisida pada Komoditas Tanaman

Asosiasi Crop Care Indonesia (ACCI) menyelenggarakan kegiatan Workshop Residu Pestisida pada Komoditas Tanaman pada tanggal 3 Februari 2022 di Hotel Avenzel Cibubur yang dihadiri oleh Anggota ACCI, Laboratorium dan Perguruan Tinggi baik secara offline maupun online. Narasumber pada acara ini adalah Prof. Dr. Ir. Dadang, M.Sc (Ketua Tim Teknis Komisi Pestisida), Lolitha Tasik Taparan, S.Si, M.Sc. (Direktorat Pupuk dan Pestisida), Prof. Dr. Ir. Hj. Hersanti, MP (Universitas Padjadjaran) dan Elan Hernadi, S.Si., M.Si (Balai Pengujian Mutu dan Produk Tanaman).

Kewajiban pengujian residu pestisida sebagai salah satu persyaratan pendaftaran pestisida pada komoditas pertanian diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 369/KPTS/SR.330/M/6/2020 tentang Kriteria Teknis Pendaftaran Pestisida.

Kegiatan workshop ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang prosedur pengujian dan pelaksanaan serta persyaratan residu pestisida yang selama ini belum dipahami sepenuhnya oleh Anggota ACCI.

Scroll to Top